Perpres 41/2026 menjadi payung hukum strategis yang mengusung tiga fokus utama, yakni penguatan infrastruktur konektivitas dan layanan backbone, integrasi serta digitalisasi logistik, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) beserta penyedia jasa logistik.
Sebagai langkah operasional, pemerintah memperkuat platform National Logistics Ecosystem (NLE) lewat digitalisasi end-to-end. Sebelumnya, platform NLE berhasil memangkas biaya logistik hingga 17 persen dan mempersingkat waktu layanan hingga 73 persen pada lingkup Business to Government (B2G) serta Government to Government (G2G).
Selain itu, pemerintah mempercepat pengembangan dry port di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) untuk mengurai kepadatan moda darat, mengintegrasikan transportasi multimodal (jalan, kereta api, dan laut), serta memfasilitasi peremajaan armada truk melalui Kredit Industri Padat Karya (KIPK) berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026.
Ke depan, koordinasi lintas sektoral akan terus dipacu agar target penurunan biaya logistik dapat terealisasi secara optimal.
“Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan rencana aksi pada Perpres ini, kami optimis biaya logistik dapat ditekan sampai 8 persen. Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat,” tutur Menko Airlangga.
(kunthi fahmar sandy)