“Hal-hal lain juga tadi arahan Presiden kepada kami, bahwa harus kita melakukan kerja sama yang baik antara akademisi, pelaku usaha, dengan pemerintah dalam membuat kebijakan energi ke depan,” ujar Bahlil.
Pembahasan sidang juga mencakup rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menurut Bahlil, dalam laporan DEN disampaikan penguatan kelembagaan dalam tata kelola sektor migas yang akan berada langsung di bawah Presiden.
“Hal yang tidak kalah pentingnya arahan Bapak Presiden kaitannya dengan rancangan Undang-Undang Migas yang dilaporkan oleh Dewan Energi Nasional bahwa kita akan memperkuat dengan lembaga ini akan berada langsung di bawah Bapak Presiden. Kami sebagai Menteri Teknis akan menjalankan apa yang diperintahkan oleh arahan Bapak Presiden,” kata Bahlil. (Febrina Ratna Iskana)