Beras menir pun memperoleh jalur pemanfaatan baru. Jika sebelumnya dijual sebagai pakan ternak seharga Rp8.000 hingga Rp9.000 per kilogram, menir kini diolah menjadi tepung beras dengan harga jual sekitar Rp18.000 per kilogram. Perbedaan harga tersebut merupakan nilai jual produk sebelum memperhitungkan biaya pengolahan.
Pengolahan tepung beras dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat dan diarahkan untuk memasok kebutuhan UMKM, termasuk pembuat peyek dan kue. Usaha tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Hasil panen dapat menjadi bahan baku usaha pangan lokal sekaligus membuka peluang usaha bagi warga," katanya.
Iftitah berharap rangkaian inovasi tersebut membuat masyarakat transmigrasi semakin berdaya, memperoleh pendapatan lebih baik, dan memiliki lebih banyak kesempatan kerja.
(Nur Ichsan Yuniarto)