sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut Ungkap Hambatan Family Office di Indonesia, Investor Soroti Kepastian Hukum

Economics editor Yuwantoro Winduajie
28/10/2026 06:30 WIB
Kepastian hukum masih menjadi salah satu pertimbangan utama investor global untuk menempatkan dana di Indonesia melalui skema family office.
Kepastian hukum menjadi pertimbangan utama investor global untuk menempatkan dana di Indonesia lewat skema family office. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)
Kepastian hukum menjadi pertimbangan utama investor global untuk menempatkan dana di Indonesia lewat skema family office. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)

Luhut menilai, pemerintah tidak bisa hanya merancang skema family office berdasarkan kepentingannya sendiri. Kebijakan tersebut juga harus mengakomodasi kebutuhan investor agar Indonesia mampu bersaing dengan negara lain dalam menarik dana global.

"Karena kita berniatnya itu tidak bisa maunya kita aja. Kalau tidak bisa kita akomodasi maunya mereka, mereka enggak datang ke kita juga," ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah telah mempelajari praktik penerapan family office di delapan negara, termasuk Singapura, Uni Emirat Arab (UEA), hingga India. Kajian tersebut dilakukan untuk merumuskan skema yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia sekaligus kompetitif bagi investor internasional.

"Ya kalau itu kita kan sudah melihat international best practice saja. Jadi bagaimana yang terjadi di Singapura, kita belajar bagaimana yang terjadi di Abu Dhabi, di Dubai, di Gujarat. Ada delapan negara yang kita buat studi. Dari situ kita rumuskan kira-kira mana yang paling cocok buat kita," kata Luhut.

Luhut mencontohkan Singapura yang disebut mampu menarik dana global hingga USD30 miliar dalam satu kuartal melalui skema family office. Indonesia ingin memanfaatkan peluang serupa dengan menjadikan Bali sebagai salah satu tujuan penempatan dan pengelolaan kekayaan investor global.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement