Berikut tahapan pendaftarannya:
1. Membuat akun SIAPkerja.
2. Melengkapi data diri.
3. Mengunggah dokumen persyaratan. Dokumen yang perlu disiapkan mencakup KTP serta bukti PHK atau surat pernyataan pengganti sesuai ketentuan.
4. Mengikuti proses seleksi. Penyelenggara pelatihan akan melakukan verifikasi dokumen dan wawancara terhadap calon peserta.
5. Melakukan daftar ulang. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang melalui portal SkillHub sebelum mengikuti pelatihan.
(Nur Ichsan Yuniarto)