"Target produksi itu akan bisa tercapai," kata Yuliot.
Menurut Yuliot, kegiatan eksplorasi migas tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah. Badan usaha atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) juga memiliki peran penting dalam menemukan dan mengembangkan cadangan migas baru.
Karena itu, pemerintah akan menyiapkan sejumlah kemudahan untuk mendorong kegiatan eksplorasi oleh investor maupun KKKS.
"Eksplorasi itu bisa dilakukan dua, pemerintah melakukan eksplorasi atau badan usaha melakukan eksplorasi. Jadi, nanti kita juga akan melakukan kemudahan-kemudahan," jelasnya.
Selain mengejar target produksi minyak, pemerintah juga menargetkan lifting gas bumi sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD). Kedua target tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Di sisi lain, Wakil Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Ronald Gunawan menilai target lifting 1 juta BOPD merupakan aspirasi positif yang membutuhkan roadmap yang jelas dan percepatan kegiatan eksplorasi.