Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan seluruh parameter regulasi, kelayakan mutu material, kesiapan teknis, hingga aspek estetika telah terpenuhi. Saat ini, skema distribusi logistik 2,4 juta keping genteng tersebut tengah dikoordinasikan lebih lanjut bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Balai P3KP) Jawa II guna menopang realisasi Program Bedah Rumah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menerapkan model integrasi yang mengaitkan para perajin, koperasi, dan UMKM dengan pemenuhan kebutuhan material hunian. Rantai kerja sama ini mencakup pendampingan usaha, pembukaan akses permodalan, sertifikasi mutu, hingga verifikasi dan validasi data penerima manfaat secara terperinci.
Pemanfaatan genteng lokal di Jawa Barat tidak hanya dialokasikan untuk Program Bedah Rumah, melainkan juga disalurkan bagi program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dari APBD, program perumahan berbasis tanggung jawab sosial perusahaan serta pemenuhan kebutuhan bahan bangunan masyarakat umum.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan memasok 1 juta keping genteng bersertifikat keandalan untuk pelaksanaan gentengisasi yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Kebumen pada 4 Desember 2026. Seluruh tahapan persiapan teknis di wilayah ini telah dikoordinasikan dan disepakati langsung bersama Gubernur Jawa Tengah.