Maruarar juga menginstruksikan agar seluruh tahapan program dijalankan secara terukur, berpijak pada data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memperhitungkan kesiapan kapasitas produksi pabrikan dan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Untuk wilayah Jawa Barat, Kementerian PKP memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menyatakan kesiapan penuh menyelenggarakan agenda gentengisasi pada 8 November 2026.
Jawa Barat telah menyiapkan pasokan sebanyak 2,4 juta keping genteng atau setara dengan muatan 600 unit truk. Sebanyak 34 pelaku UMKM genteng di wilayah tersebut tercatat telah mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan 11 UMKM lainnya dinyatakan lolos uji mekanis.
Harga jual genteng melalui jaringan koperasi dipatok sebesar Rp2.500 per keping.