IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memfokuskan pelaksanaan Gerakan Gentengisasi di tiga provinsi di Pulau Jawa, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Kebijakan ini digadang-gadang untuk mendongkrak kualitas kelayakan hunian masyarakat melalui pemanfaatan genteng produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, sekaligus memperkuat daya saing industri genteng di dalam negeri.
"Pemberdayaan perajin daerah harus berjalan beriringan dengan penjaminan mutu material secara ketat," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan resmi, Kamis (15/10/2026).
Seluruh produk genteng yang diserap wajib memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan agar memberikan manfaat perlindungan optimal bagi penghuni rumah, sekaligus memacu para pelaku usaha lokal untuk terus meningkatkan kapasitas produksinya.