sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Dorong Kelonggaran Batas Defisit APBN 3 Persen dalam Revisi UU Keuangan Negara

Economics editor Anggie Ariesta
17/09/2026 18:00 WIB
Misbakhun menilai patokan defisit 3 persen terhadap PDB tersebut membatasi ruang ekspansi fiskal pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi.
DPR Dorong Kelonggaran Batas Defisit APBN 3 Persen dalam Revisi UU Keuangan Negara. (Foto: iNews Media Group)
DPR Dorong Kelonggaran Batas Defisit APBN 3 Persen dalam Revisi UU Keuangan Negara. (Foto: iNews Media Group)

Misbakhun turut mengkritisi latar belakang historis batas 3 persen yang mengacu pada Maastricht Agreement di Eropa. 

Ia menyinggung bahwa negara-negara Eropa pada era pasca-Perang Dunia II telah melakukan ekspansi pembangunan besar-besaran dengan rasio utang menembus 100 persen lewat pemanfaatan Marshall Plan, sebelum akhirnya membatasi defisit usai mencapai tingkat kemakmuran.

Misbakhun juga membandingkan kondisi tersebut dengan capaian China yang berhasil melompat dari negara berpendapatan rendah ke menengah-atas dalam waktu singkat tanpa terikat oleh restriksi defisit yang sempit.

"Apakah China membicarakan tentang defisit 3 persen? Kepentingan nasional mereka lebih penting dari semuanya," tegas Misbakhun. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement