Dalam rencana pemanfaatannya, anggaran tersebut antara lain digunakan untuk PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako bagi 17,8 juta KPM, serta bantuan sosial dan penanganan bencana bagi 13,5 ribu orang. Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga ditujukan bagi 74,8 juta orang, sementara subsidi jenis BBM tertentu tercatat sebesar 20,0975 ribu kiloliter.
Di sektor pendidikan, pemerintah mengalokasikan perlindungan sosial untuk PIP bagi 22,1 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa. Untuk sektor kesehatan, anggaran diarahkan bagi PBI JKN sebanyak 96,8 juta peserta serta PBPJ dan BP Kelas III bagi 49,6 juta peserta.
Sementara dari sisi pemberdayaan masyarakat, pemerintah menyiapkan subsidi KUR bagi 5,1 juta debitur. Pemerintah menegaskan bahwa belanja perlindungan sosial 2027 akan difokuskan pada belanja yang tepat sasaran, inklusif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(NIA DEVIYANA)