IDXChannel - Pemerintah menganggarkan Rp549,9 triliun untuk belanja Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan, jumlah tersebut naik 8,2 persen jika dibandingkan dengan yang disiapkan untuk 2026 yaitu sebesar Rp508,2 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
"Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial sebesar Rp549,9 triliun terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, iuran JKP, penanganan bencana, subsidi BBM, kuliah dan subsidi KUR," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (14/8/2026).
Dari total Rp549,9 triliun, sebanyak Rp422,5 triliun dialokasikan melalui belanja kementerian/lembaga, Rp88,1 triliun melalui belanja non-kementerian/lembaga, dan Rp39,4 triliun melalui transfer ke daerah.
Kebijakan perlinsos 2027 mencakup kelanjutan sejumlah program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta PBI JKN. Pemerintah juga akan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan digitalisasi bantuan sosial.
Selain itu, pemerintah menekankan percepatan graduasi penerima bantuan melalui sinergi dengan program pemberdayaan dan pendidikan sekolah, sekaligus memperkuat perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan siklus hidup masyarakat.