sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

QRIS Catat 12,55 Miliar Transaksi, Nilainya Capai Rp1,12 Kuadriliun

Banking editor Shifa Nurhaliza Putri
27/09/2026 08:25 WIB
Hingga Juni 2026, QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant.
QRIS Catat 12,55 Miliar Transaksi, Nilainya Capai Rp1,12 Kuadriliun. (Foto: Ilustrasi)
QRIS Catat 12,55 Miliar Transaksi, Nilainya Capai Rp1,12 Kuadriliun. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel – Pemanfaatan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus meningkat. Hingga Juni 2026, QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant.

Dari jumlah merchant tersebut, sebanyak 96,68 persen merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini menunjukkan penggunaan pembayaran digital semakin luas di kalangan pelaku usaha.

Sepanjang Semester I-2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp1,12 kuadriliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan.

Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin mengatakan perkembangan digitalisasi perlu diarahkan agar memberikan manfaat terhadap perekonomian.

“Kita tidak lagi hanya berbicara tentang digitalisasi transaksi, tetapi juga tentang bagaimana konektivitas digital dapat menjadi penggerak produktivitas, perdagangan, investasi, inklusi dan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Rizal EDWIN yang dikutip pada laman resmi Bank Indonesia, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, konektivitas pembayaran menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan ekonomi digital, termasuk melalui perluasan QRIS Antarnegara.

Saat ini, QRIS Antarnegara telah memungkinkan transaksi di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Perluasan konektivitas juga direncanakan ke Hong Kong dan Timor-Leste.

Konektivitas pembayaran lintas negara tersebut diarahkan untuk mendukung transaksi internasional sekaligus memperluas akses UMKM ke pasar global.

Di sisi lain, perkembangan ekonomi digital perlu diikuti dengan penguatan keamanan, pelindungan konsumen, tata kelola data, literasi digital, dan manajemen risiko. Aspek tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pemanfaatan teknologi berlangsung secara aman dan berkelanjutan.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement