“Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas OMS, memperkuat transmisi kebijakan moneter syariah, serta mendorong terciptanya ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” kata Firman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Kerja sama Lindung Nilai (hedging) dirancang untuk membangun kepastian hukum guna memitigasi risiko volatilitas nilai tukar secara prudent.
Sementara adendum kerja sama pasar uang SiPA diperluas untuk mengakomodasi transaksi valuta asing sekaligus menambah dua mitra perbankan baru guna mendukung efektivitas Operasi Moneter Syariah (OMS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyambut positif penguatan ekosistem ini seiring tren pertumbuhan aset dan pangsa pasar ekonomi syariah di tanah air.
“Potensi ini didukung oleh berbagai sektor, seperti makanan dan minuman halal, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, farmasi dan kosmetik halal, energi terbarukan, serta industri kreatif,” kata Dian.
Dian menekankan pentingnya dukungan akses pembiayaan dan kepastian pasar guna mengoptimalkan kapasitas produksi industri halal.
“Industri keuangan syariah juga berperan penting dalam mendukung UMKM, investasi, dan perluasan pasar melalui pembiayaan berbasis prinsip syariah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Acara ISEF menjadi ruang kolaborasi untuk bersama mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kerjasama dengan seluruh pihak,” ujar Dian.
(Dhera Arizona)