"Rata-rata pelunasan BPIH dibayarkan jamaah setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25.000.000 dari besaran saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jamaah rata-rata sebesar Rp3.200.000," kata Dasco.
"Maka pelunasan BPIH jemaah haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi oleh pemerintah menjadi Rp23.248.825," tambahnya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan jumlah pelunasan BIPH 2027 lebih rendah dibanding tahun lalu sebesar Rp26.433.806. "Jadi Rp3.200.000 lebih rendah dari 2026," kata Dasco yang langsung disambut seruan setuju. (Febrina Ratna Iskana)