Gunawan menyebutkan, terdapat empat tujuan utama pengembangan aplikasi SIGAP. Pertama, mendukung kelengkapan dan ketertiban dokumentasi. Kedua, memastikan proses penanganan laporan berjalan jelas dan dapat ditelusuri.
Ketiga, menjamin akuntabilitas penanganan. Keempat, memastikan seluruh proses dapat dikendalikan dan dipantau.
Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang masuk akan memiliki alur penanganan yang terstruktur, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, klarifikasi, analisis, hingga mediasi.
“Dengan aplikasi ini kita akan bisa memberikan kepastian pada prosesnya. Setelah laporan diterima, kemudian diverifikasi, diklarifikasi, dianalisis, dan kemudian dimediasi, nanti akan lebih jelas melalui aplikasi tersebut,” kata dia.
Dia berharap penerapan aplikasi SIGAP dapat menjaga konsistensi pelayanan pengaduan dan penanganan kasus di seluruh wilayah Indonesia.