sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Temuan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ini Kata Ketua Ombudsman

News editor Zakky Mubarok Santosa
05/10/2026 22:08 WIB
Dari hasil temuan itu posisi Ombudsman hanya sebatas menyampaikan saran perbaikan melalui pengawasan kepada pihak terkait.
Temuan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ini Kata Ketua Ombudsman
Temuan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ini Kata Ketua Ombudsman

Menurutnya, apabila temuan tersebut berkaitan dengan sanksi atau memiliki konsekuensi hukum, hal tersebut berada di luar kewenangan Ombudsman. 

"Jadi sederhana ya, kalau ditemukan temuan, lalu kita berikan saran perbaikan bahwa itu jangan terjadi, lembaga-lembaga yang kita coba awasi ya jangan melakukan (pelanggaran)," kata dia. 

"Tapi terhadap sanksi, apakah itu berimplikasi kepada hukum, nah Ombudsman tidak masuk wilayah itu," lanjutnya. 

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Syafrida Rasahan melaporkan, pada 15 September 2026 lalu, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak). Dalam kegiatan ini, Ombudsman menemukan adanya temuan terkait penggunaan HP oleh warga binaan.

“Dan untuk masuk bisa mereka bisa menggunakan HP di Rutan Pondok Bambu, harus membayar sebesar Rp250 juta,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement