Menurutnya, keberadaan restoran Indonesia di luar negeri juga membuka peluang ekspor bumbu masakan dan bahan baku pangan lainnya.
“Pemerintah bersinergi menghadirkan Program S’RASA untuk memperkenalkan produk makanan dan restoran Indonesia di luar negeri. Ketika restoran Indonesia hadir di sana, kami harap produk-produk pendukung dan bahan bakunya ikut kita ekspor,” imbuhnya.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, mengatakan, program S’RASA juga memperkenalkan produk pangan Indonesia melalui demonstrasi kuliner yang menunjukkan cara penggunaan produk serta potensinya bagi industri makanan.
Salah satu peserta program, DBFOODS (PT Dua Banteng Internasional), bahkan telah memperoleh kontrak ekspor dengan pembeli dari Belanda setelah mengikuti kurasi dan business matching secara daring, dengan dukungan Atase Perdagangan Indonesia di Den Haag.
S’RASA sendiri merupakan program gastrodiplomasi untuk memperkenalkan kuliner dan restoran Indonesia di luar negeri. Program ini melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, dan Kementerian Pariwisata.
(Kidung Dhia)