sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Ultimatum Cabut Izin dan Pidanakan Pelaku Karhutla: Tidak Ada Ampun Mulai Sekarang

News editor Binti Mufarida
17/09/2026 19:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum dan dengan sengaja mengakibatkan karhutla.
Prabowo Ultimatum Cabut Izin dan Pidanakan Pelaku Karhutla: Tidak Ada Ampun Mulai Sekarang. (Foto Istimewa)
Prabowo Ultimatum Cabut Izin dan Pidanakan Pelaku Karhutla: Tidak Ada Ampun Mulai Sekarang. (Foto Istimewa)

Selanjutnya, dia juga meminta Prasetyo bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami penguatan sanksi hukum yang dapat diterapkan terhadap pelaku karhutla, termasuk menyusun usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar karhutla dikategorikan sebagai terorisme ekologi dalam sebuah Undang-Undang (UU).

Prabowo juga meminta Polri mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang berada di balik karhutla.

"Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak," katanya.

Di kesempatan yang sama, dia kembali menegaskan larangan membakar hutan dan lahan dengan alasan apa pun, termasuk atas nama kearifan lokal.

Prabowo juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak melanggengkan pembukaan lahan dengan metode pembakaran. Menurutnya, pemerintah pusat siap membantu pembukaan lahan jika dibutuhkan, tetapi praktik pembakaran tetap tidak boleh dilakukan.

"Saya kira itu alasan, saya sudah katakan, kalau rakyat butuh, kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun," kata Prabowo.

"Kita enggak bisa lagi, enggak bisa lagi toleransi soal ini," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement