Menurut Asep, melalui program ini, personel kepolisian diarahkan hadir lebih dekat dengan siswa melalui pendampingan, pembinaan, dan komunikasi yang berkelanjutan.
Kehadiran tersebut tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan, tetapi ditujukan untuk membangun kedekatan agar pelajar memiliki ruang yang aman untuk bertanya, bercerita, dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Agar anak-anak kita tidak masuk ke dalam situasi yang bisa merugikan masa depannya,” ujar Asep.
Bagi para pelajar, program ini diharapkan menghadirkan polisi sebagai sahabat yang dapat dipercaya. Personel akan memberikan pemahaman mengenai risiko berbagai tindakan yang melanggar hukum sekaligus membantu siswa menghadapi tekanan, ajakan, ataupun pengaruh yang berpotensi membawa mereka ke dalam situasi yang merugikan.
Orang tua dan sekolah juga menjadi bagian penting dalam pola pendampingan tersebut. Komunikasi yang terbuka diharapkan membantu setiap persoalan dikenali lebih awal sehingga dapat ditangani bersama sebelum berkembang lebih jauh.