sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum

News editor Tim IDXChannel
27/09/2026 14:52 WIB
Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menyampaikan sikap resmi korporasi menanggapi sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di media sosial mengenai MNC Group.
MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum. (Foto: Doc Okezone)
MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum. (Foto: Doc Okezone)

Menurutnya, apabila pernyataan yang disampaikan mengandung unsur fitnah atau menyerang kehormatan pihak lain, hal tersebut dapat berimplikasi hukum.

“Terlebih lagi, apabila pernyataan yang disampaikan mengandung tuduhan yang tidak benar, fitnah, atau menyerang kehormatan dan nama baik pihak lain, apalagi disebarluaskan melalui media sosial, hal tersebut dapat masuk ke ranah hukum pidana apabila unsur-unsurnya terpenuhi,” jelasnya.

Saat ini, MNC Group tengah menelaah seluruh pernyataan yang beredar dan membuka kemungkinan untuk mengambil langkah hukum.

“Karena itu, kami sedang menelaah seluruh pernyataan dan materi yang telah disampaikan, dan kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum yang diperlukan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, MNC Group menegaskan tetap menghormati kebebasan berpendapat dengan catatan harus disertai tanggung jawab.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab. Proses peradilan harus berjalan berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan tekanan opini di media sosial. Kami akan tetap menghadapi persoalan ini melalui jalur hukum dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Fakta dan bukti yang akan berbicara," tegasnya.

(Tim IDX Channel)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement