IDXChannel – Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menyampaikan sikap resmi korporasi menanggapi sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di media sosial mengenai MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo.
“Kami menyatakan dengan tegas bahwa pernyataan Bapak Jusuf Hamka tersebut keliru, tidak berimbang, dan sangat tendensius, dengan narasi negatif yang cenderung menjatuhkan, menghasut opini publik, serta menyerang kehormatan pihak lain,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026)
"Ada tiga hal yang perlu kami tegaskan. Pertama, kami melihat adanya upaya character assassination dan pembentukan opini publik untuk memengaruhi persepsi terhadap proses hukum antara CMNP/Jusuf Hamka dengan Bhakti Investama dan Bapak Hary Tanoe,” katanya.
Selanjutnya, penggunaan media sosial secara masif dalam menyampaikan persoalan hukum dinilai tidak tepat.
"Kedua, Penggunaan media sosial secara masif untuk membawa persoalan hukum ke ruang publik menunjukkan adanya upaya mencari panggung, mendapatkan popularitas, dan membangun eksposur sebagai figur media sosial, alih-alih menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum,” lanjutnya.
MNC Group menilai terdapat sentimen berulang yang diarahkan kepada perusahaan dan Hary Tanoesoedibjo tanpa dasar yang jelas.
"Ketiga, kami melihat adanya sentimen yang sangat kuat dan berulang terhadap MNC Group dan Bapak Hary Tanoe, tanpa dasar atau alasan yang dijelaskan secara jelas kepada publik,” ungkap Chris.
Lebih lanjut, mengenai motif emosional atau persoalan pribadi di baliknya, itu bukan ranah kami sebagai Legal Counsel. Biarlah hal tersebut dinilai oleh prodesional psikiater yang kompeten.
“Apa pun motifnya, persoalan hukum tidak seharusnya diselesaikan melalui narasi negatif, penggiringan opini, upaya menjatuhkan, ataupun menghasut publik,” tegasnya.