sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet, Dinilai Eksploitasi Hewan

News editor Tim IDXChannel
09/09/2026 13:40 WIB
Indonesia sudah tidak lagi melakukan eksploitasi hewan dengan tidak mengekspor monyet sejak tahun 2022. 

IDXChannel - Miss Earth 2019 Lirabica mendesak penutupan penangkaran monyet di kabupaten Mesuji, Lampung yang di kelola oleh PT BMNI.

Penolakan Lirabica muncul menyusul tindakan ekspor 1.928 ekor monyet pada Juni 2026. Sedangkan Indonesia sudah tidak lagi melakukan eksploitasi hewan dengan tidak mengekspor monyet sejak tahun 2022. 

“Kegiatan yang tidak melindungi kesejahteraan hewan berpotensi melanggar hukum di Indonesia dan menimbulkan dampak negatif, baik secara moral maupun spiritual,” kata Lirabica dalam siaran persnya, Selasa (8/9/2026).

Lirabica menekankan pentingnya empati terhadap hewan sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan. Bahkan 45 negara menegaskan resmi melarang total uji coba hewan dan melarang penjualan produk baru yang di uji pada hewan. 

Sejak UNI Eropa melopori larangan pengujian dan pemasaran produk hasil uji hewan 2013. Beberapa negara seperti Inggris, Norwegia, Kanada, Korsel, Taiwan, India, Australia, Selandia Baru, dll juga melakukan hal yang sama. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement