“Silakan dilaksanakan sesuai aturan yang ada, pemerintah dan UU memberikan ruang. Namun yang harus dijaga agar aksi tetap dilaksanakan dengan tertib , menjaga hak-hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi, dan jangan anarkis. Jaga kepentingan nasional, aparat akan melayani aksi damai,” papar Sigit.
Baca Juga:
(Febrina Ratna Iskana)