sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu usai Mangkir Panggilan Penyidik

News editor Nur Khabibi
08/10/2026 14:21 WIB
Adapun Nusron sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN pada Rabu (7/10)
KPK Sebut Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu usai Mangkir Panggilan Penyidik (FOTO:iNews Media Group)
KPK Sebut Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu usai Mangkir Panggilan Penyidik (FOTO:iNews Media Group)

Adapun Setyo juga menyebut penyidik KPK akan melakukan penjadwalan ulang terkait rencana pemeriksaan Nusron. Namun, ia tidak merinci lebih jauh kapan panggilan dilayangkan.

"Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya," kata Setyo.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid absen dari panggilan tim penyidik. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Juru Bicara KPK, kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Budi menjelaskan, Nusron telah melayangkan surat pemberitahuan terkait ketidakhadirannya hari ini. Dalam surat tersebut, Nusron absen lantaran terdapat agenda lain. "Karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement