IDXChannel - Korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin menerima santunan Rp125 juta.
Santunan tersebut berasal dari dua sumber, yakni Rp50 juta dari PT Jasa Raharja dan tambahan Rp75 juta dari PT Jasaraharja Putera. Penyerahan dilakukan di Asrama Brimob Ampenan, Mataram, Kamis (13/8/2026).
Santunan secara simbolis diserahkan Direktur Utama PT Jasa Raharja M. Awaluddin kepada Agus Wahyu (46), ayah dari almarhumah Indah Dwi Septiani (20), salah satu korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar Syamsurizal mengatakan Kementerian Perhubungan terus mengawal pemenuhan hak seluruh korban KMP Putri Yasmin.
"Kami dari KSOP Kelas III Lembar bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus mengawal dan memastikan bahwa seluruh hak korban, baik santunan duka bagi ahli waris maupun jaminan biaya perawatan medis bagi korban luka-luka, dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran," kata Syamsurizal, Kamis (13/8/2026).