Menurutnya, kualitas pembentukan undang-undang bukan diukur dari jumlah yang dihasilkan. Tetapi seberapa besar manfaat bagi rakyat.
Puan mengatakan, dalam pembentukan undang-undang, terdapat dinamika politik antar fraksi atau antar DPR dengan pemerintah, serta dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat.
Dia juga menjamin akan selalu dicari titik temu demi keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
"DPR RI bersama Pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan Kehadiran Negara; Keberpihakan kepada rakyat; dan kemanfaatan dari Undang-Undang tersebut," ujarnya.