Dia meminta Kemenimipas menyampaikan hasil investigasi dan langkah korektif manajemen rutan secara transparan kepada publik serta DPR RI.
Pembentukan sistem pengawasan berbasis digital dipandang mendesak guna mencegah terulangnya penyimpangan serupa di masa depan.
“Hasil investigasi harus disampaikan secara terbuka kepada publik dan DPR RI. Yang tidak kalah penting adalah memastikan sistem pengawasan diperbaiki agar praktik serupa tidak berulang,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)