Kemudian, Sancaka, Pasundan, Logawa, Jayabaya, Gajayana, Malabar, Sembrani, Harina, Dharmawangsa, Gumarang, serta Kertajaya.
Lebih lanjut, Mahendro mengatakan, tarif khusus merupakan alternatif tarif perjalanan pada relasi dan layanan kereta api tertentu yang ketersediaannya bergantung pada kuota tempat duduk serta ketentuan yang berlaku.
KAI mengimbau pelanggan memeriksa tarif, jadwal keberangkatan, relasi perjalanan dan ketersediaan tempat duduk melalui kanal resmi sebelum menyelesaikan transaksi.
"KAI berkomitmen untuk terus menyediakan informasi layanan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)