IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menaikkan tarif kereta api mulai hari ini, Senin (12/10/2026).
Kenaikan harga tiket berkisar Rp10.000 hingga Rp60.000 untuk kelas eksekutif dan Rp10.000 hingga Rp55.000 untuk kelas ekonomi.
"Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk sejumlah relasi perjalanan yang mendapatkan fasilitas tarif khusus di wilayah Daop 8 Surabaya," kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono, Senin (12/10/2026).
Dia menambahkan, informasi penyesuaian tarif ini disampaikan agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket.
Tarif khusus kelas eksekutif berkisar Rp45.000 hingga Rp360.000, sedangkan kelas ekonomi berkisar Rp35.000 hingga Rp205.000. Hal ini tergantung pada relasi perjalanan, kelas pelayanan dan kereta api yang dipilih.
Dia melanjutkan, tarif khusus tersedia untuk sejumlah relasi perjalanan pulang-pergi (PP), antara lain Surabaya Gubeng-Madiun, Surabaya Gubeng-Jombang, Surabaya-Jember dan Surabaya-Probolinggo.
"Kemudian, Surabaya-Malang, Surabaya-Cepu, Surabaya-Semarang Tawang, Malang-Madiun, Malang-Kediri, Malang-Blitar, serta Malang-Yogyakarta," kata dia.
Penyesuaian itu berlaku pada sejumlah layanan kereta api kelas ekonomi hingga eksekutif, di antaranya KA Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati dan Mutiara Selatan.