Badan Geologi pun masih mempertahankan status Gunung Anak Krakatau pada Level III (Siaga). Masyarakat, wisatawan, nelayan, serta pelaku aktivitas pelayaran diminta tidak mendekati atau melakukan kegiatan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Lana menjelaskan, erupsi Strombolian merupakan salah satu karakteristik aktivitas Gunung Anak Krakatau. Erupsi ini berupa letupan berkala akibat pelepasan gas dari magma yang dapat menghasilkan lontaran material pijar dan abu vulkanik di sekitar kawah.
Di sisi lain, pemantauan aktivitas gunung api tetap dilakukan secara berkelanjutan. Sejumlah peralatan pemantauan memang terdampak akibat aktivitas erupsi, tetapi Badan Geologi masih memperoleh data dari peralatan yang berfungsi, pengamatan visual, serta parameter pemantauan lainnya.
Badan Geologi juga menyiapkan pemeriksaan, perbaikan, dan penggantian peralatan yang terdampak. Namun, pelaksanaannya akan mempertimbangkan kondisi aktivitas gunung api, cuaca, dan keselamatan petugas.
"Keselamatan personel menjadi prioritas. Petugas baru akan diterjunkan setelah kondisi memungkinkan dan seluruh prosedur keselamatan terpenuhi," tegas Lana.