sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Mengesahkan UU Satu Data Indonesia (SDI), Muat Delapan Aturan Strategis

News editor Felldy Utama
06/10/2026 16:45 WIB
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10/2026).
DPR Mengesahkan UU Satu Data Indonesia (SDI), Muat Delapan Aturan Strategis. (Foto: iNews Media Group)
DPR Mengesahkan UU Satu Data Indonesia (SDI), Muat Delapan Aturan Strategis. (Foto: iNews Media Group)

5. Data dari Berbagai Instansi Harus Saling Terhubung

UU SDI mengatur agar data dari berbagai instansi dapat saling terhubung dan digunakan bersama sesuai kebutuhan.

Namun, aturan tersebut tidak mengharuskan seluruh data dikumpulkan secara fisik dalam satu tempat.

Kepemilikan, penguasaan, dan tanggung jawab atas data juga tetap berada pada instansi yang menghasilkan dan mengelolanya.

6. Keamanan dan Perlindungan Data

UU SDI mengatur standar keamanan data yang ditetapkan oleh lembaga di bidang keamanan siber dan persandian.

Aturan tersebut mencakup penggunaan sistem pengamanan data, sertifikat digital, pemeriksaan keamanan, serta pemeriksaan untuk memastikan kedaulatan data nasional.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement