Dengan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri ini, ia resmi menyandang status Jenderal dan bintang empat di pundaknya.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto.
Komisi III DPR RI menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Kesepakatan tersebut diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota dalam rapat pleno.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” kata Habiburokhman.
“Setuju,” seru peserta rapat.
Dengan persetujuan tersebut, Komisi III DPR RI menyepakati Suyudi sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden.
(Nur Ichsan Yuniarto)