Nantinya melalui evaluasi ini dapat diketahui wilayah mana yang masih memerlukan OMC dan wilayah mana yang sudah tidak memerlukan OMC.
Pemindahan atau reposisi armada OMC ini diharapkan dapat dimanfaatkan pada wilayah yang membutuhkan.
"Sudah mulai hujan di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, atau Kalimantan Barat yang bisa kita bantu dulu untuk di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, termasuk Maluku Utara dan Papua Selatan," kata Kristomei.
"Kalau bisa kita tambah, kita geser mana yang bisa kita geser dan kita tambah aset di sana," ujarnya.
Sementara itu, menyikapi potensi risiko bencana hidrometeorologi yang akan terjadi pada musim hujan yang diprediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan terjadi pada akhir 2026, Kepala BNPB per 30 Oktober 2026 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2026/2027.