sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Kompensasi Pelanggan Capai Rp57 Miliar

News editor Achmad Al Fiqri
21/10/2026 09:43 WIB
Adapun estimasi kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman listrik tersebut mencapai Rp57,315 miliar.
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Kompensasi Pelanggan Capai Rp57 Miliar. (Foto: Doc IDXC)
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Kompensasi Pelanggan Capai Rp57 Miliar. (Foto: Doc IDXC)

"Pembuktian difokuskan pada dugaan pelanggaran keselamatan, kelalaian atau pembiaran, hubungan sebab-akibat, dan pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak," tutur Irhamni.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement