Artinya, jika transaksi negosiasi BYAN tersebut dikeluarkan, nilai transaksi di pasar reguler hanya sekitar Rp4,08 triliun.
Sementara itu, apabila mengacu pada perdagangan saham di pasar reguler yang menjadi pembentukan harga saham, nilai transaksi BYAN bukan bagian dari angka jumbo tersebut.
Meski demikian, transaksi akuisisi tersebut masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan sebagaimana diatur dalam CSPA.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan transaksi diselesaikan, Jhonlin Baratama akan memiliki 10.084.088.370 saham BYAN.
Di pasar reguler, saham BYAN justru bergerak melemah pada perdagangan Rabu. Saham BYAN turun 4,83 persen ke level Rp12.800 per unit. Kapitalisasi pasar (market cap) BYAN saat ini mencapai Rp426 triliun.