Saat ini belum terdapat kebijakan freeze terhadap Indonesia, tetapi S&P DJI dapat mengumumkan freeze atau langkah khusus lainnya sewaktu-waktu.
Menurut CGSI, apabila langkah khusus tersebut diterapkan, penyelesaiannya harus dilakukan dalam waktu satu tahun.
Jika tidak terselesaikan, Indonesia dapat diturunkan statusnya menjadi pasar frontier satu tahun setelahnya, pada periode reklasifikasi pasar terdekat di September.
CGSI menilai keputusan MSCI pada Oktober akan menjadi salah satu katalis penting bagi pasar.
Namun, investor juga perlu mencermati perkembangan FTSE Russell dan S&P DJI karena ketiganya memiliki mekanisme dan jadwal evaluasi yang berbeda.