Pelaku pasar membaca gelagat sepertinya status pembekuan masih akan diberlakukan oleh MSCI dalam kajian edisi November mendatang. Sejumlah saham memiliki kepemilikan yang terkonsentrasi (High Shareholding Concentration/HSC) sehingga harga yang terbentuk dipandang tidak mencerminkan transaksi sebenarnya/riil.
Selain itu, Pemerintah perlu mencermati sejumlah tantangan dalam upayanya mengamankan sumber impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah berlanjutnya konflik Timur Tengah yang memicu ketatnya pasokan energi global.
Upaya mencari pemasok alternatif dalam waktu singkat bukan perkara mudah. Pasalnya, negara-negara di dunia sama-sama membutuhkan minyak, sementara keterbatasan pasokan dan logistik berpotensi meningkatkan harga serta biaya pengadaan.
Indonesia perlu memperkuat pasokan dari Afrika yang selama ini menjadi salah satu sumber impor utama, sekaligus menjajaki peluang pengadaan minyak dari Amerika Serikat, Australia, Malaysia, Mesir, hingga negara-negara Eropa. Pemilihan pemasok alternatif tidak cukup hanya mempertimbangkan ketersediaan minyak mentah.
Pemerintah dan Pertamina juga perlu menghitung biaya dan manfaat pengadaan, termasuk konsekuensi fiskal yang ditimbulkan. Pasalnya, Pertamina menjadi pihak yang melakukan pembelian minyak mentah, sehingga keputusan pengadaan harus mempertimbangkan harga beli dan seluruh biaya terkait.