Selain itu, kata dia, penetapan harga pelaksanaan Rp50 juga mengacu pada aksi korporasi serupa yaitu PMHMETD III dan PMHMETD IV yang mematok harga pelaksanaan Rp50.
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, perseroan menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD V sebesar Rp50 per saham," ujarnya.
Sutjianta juga menilai, penetapan harga pelaksanaan HMETD juga memperhatikan Ketentuan V.3.2 Peraturan Bursa No. I-A serta Peraturan Bursa No. II-A. Dengan demikian, penetapan ini tidak melanggar aturan.
Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan juga mengimbau kepada pemegang saham untuk menebus HMETD. Jika tidak, potensi dilusinya bisa mencapai 41,67 persen.
Jika HMETD tidak terserap seluruhnya, termasuk apabila hanya PT Asuransi Capital Asia (ACA) selaku pengendali yang melaksanakan haknya, tidak ada masalah bagi perseroan untuk memenuhi ketentuan permodalan OJK pada akhir tahun.