IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) merampungkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dalam waktu delapan bulan. Proyek senilai Rp214,31 miliar tersebut menjadi proyek kesembilan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diselesaikan PTPP dalam lima tahun terakhir.
Penyelesaian proyek ini memperkuat rekam jejak PTPP dalam pembangunan infrastruktur kesehatan. Perseroan mengerjakan proyek tersebut melalui skema kerja sama operasi (joint operation/JO), dengan porsi pekerjaan sebesar 97,5 persen.
Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, serta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mojokerto.
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rumah sakit tersebut terbuka bagi masyarakat luas tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resmi, Kamis (29/10/2026).