Oleh karena itu, OJK berkesimpulan adanya keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari pelanggaran transaksi saham DSSA serta praktik pemesanan saham IPO BREN dan CUAN tersebut.
(Rahmat Fiansyah)
Oleh karena itu, OJK berkesimpulan adanya keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari pelanggaran transaksi saham DSSA serta praktik pemesanan saham IPO BREN dan CUAN tersebut.
(Rahmat Fiansyah)