sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MSCI Ancam Bursa RI Masuk Standalone Market, Kapolri Siap Terjunkan Tim Usut Pelanggaran

Market news editor Rahmat Fiansyah
16/10/2026 15:06 WIB
Pemerintah melibatkan Kepolisian RI (Polri) dalam penanganan reformasi pasar modal Indonesia.
Pemerintah melibatkan Kepolisian RI (Polri) dalam penanganan reformasi pasar modal Indonesia. (Foto: Ist)
Pemerintah melibatkan Kepolisian RI (Polri) dalam penanganan reformasi pasar modal Indonesia. (Foto: Ist)

"Terima kasih atas apa yang disampaikan Pak Kapolri. Itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat," katanya.

MSCI sebelumnya menyoroti kualitas pasar modal di Indonesia terkait dengan isu seputar kelayakan investasi (investability), tingginya konsentrasi kepemilikan oleh pemegang saham pengendali (high shareholding concentration), hingga adanya transaksi perdagangan saham yang terkoordinasi (coordinated trading). Persoalan ini menjadi alasan bagi MSCI untuk membuka konsultasi dalam rangka menurunkan status pasar saham RI dari Emerging Market ke Standalone Market.

Sementara itu, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada emiten konglo, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pemerintah resmi menjatuhkan denda kepada DSSA sebesar USD83,3 juta (Rp1,5 triliun), BREN USD27,8 juta (Rp500 miliar), dan CUAN USD5,6 juta (Rp100 miliar).

OJK menemukan fakta terkait adanya dugaan manipulasi harga saham di pasar oleh DSSA. Seadngkan BREN dan CUAN, regulator menemukan praktik penggunaan pihak-pihak afiliasi dalam proses IPO. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement