Meski telah melepas sebagian kepemilikannya, Republik Capital masih tercatat sebagai pemegang saham utama CBRE karena kepemilikannya tetap berada di atas 5 persen saham perseroan.
Republik Capital Indonesia merupakan salah satu investor awal CBRE yang telah memegang saham perseroan sejak sebelum CBRE mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2023.
Dalam aksi rights issue CBRE senilai Rp1,91 triliun, Republik Capital Indonesia bersama pengendali utama PT Omudas Investment menyatakan tidak akan melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang dimilikinya.
Hak yang tidak dilaksanakan tersebut akan dialihkan kepada sejumlah investor strategis lain, antara lain Hilong Shipping Holding Limited, PT Saga Investama Sedaya, Yafin Tandiono Tan, dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) melalui skema konversi utang.
(DESI ANGRIANI)