MSCI menyatakan keputusan klasifikasi pasar didasarkan pada metodologi yang transparan dan berbasis aturan. Dalam metodologinya, MSCI membagi pasar saham menjadi empat kategori, yakni developed market, emerging market, frontier market, dan standalone market.
MSCI menjelaskan perubahan status menjadi standalone market dapat terjadi ketika aksesibilitas pasar, ukuran pasar, atau likuiditas mengalami penurunan signifikan. Saat ini, sejumlah pasar yang masuk kategori tersebut antara lain Argentina, Lebanon, Ukraina, dan Jamaika.
(Rahmat Fiansyah)