Fasilitas pinjaman tersebut diberikan kepada anak usaha langsung dan tidak langsung perseroan yakni PT Borneo Indobara (BIB) dan PT Barasentosa Lestari (BSL).
Dari total plafon yang tersedia, BIB memperoleh limit pinjaman hingga Rp5 triliun, sementara BSL mendapatkan fasilitas maksimal Rp500 miliar.
(DESI ANGRIANI)