"Pelaksanaan lebih lanjut akan bergantung pada hasil kajian dan pemenuhan persyaratan teknis, legal, komersial, finansial, perizinan, persetujuan korporasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur dia.
Selain itu, realisasi proyek juga akan bergantung pada perizinan, persetujuan korporasi, serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan proyek kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan perkembangan proyek dan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku bagi perusahaan tercatat.
Seiring MOU tersebut, saham BIKE melonjak 9,71 persen ke Rp1.130 hingga mencatatkan auto reject atas (ARA) pada penutupan perdagangan Jumat (18/9/2026).
BIKE berada di Papan FCA dan telah mencatatkan kenaikan saham sebesar 22,83 persen dalam sepekan dan melesat 121,57 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)