Salah satu emiten yang berpotensi terdampak adalah PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI).
MNC Sekuritas menilai margin AADI berisiko tertekan apabila jasa pertambangan yang dilakukan PT Saptaindra Sejati (SIS) sebagai bagian dari grup harus dialihkan kepada kontraktor independen.
Namun, porsi domestic market obligation (DMO) dapat menjadi salah satu jalur mitigasi.
Aturan baru tersebut memberikan pengecualian untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, meski tetap membutuhkan persetujuan Menteri ESDM.
Di sisi lain, PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui PT Pamapersada Nusantara (PAMA) berpotensi memperoleh tambahan pangsa pasar apabila perusahaan tambang yang terdampak pembatasan harus menggunakan kontraktor independen.