sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BKI Tinjau Aturan Klasifikasi Kapal di Tengah Perkembangan Teknologi

Foto editor Aldhi Chandra Setiawan
12/10/2026 12:39 WIB
BKI meninjau sejumlah aturan klasifikasi kapal untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan standar keselamatan maritim

IDXChannel - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI meninjau sejumlah aturan klasifikasi kapal untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan standar keselamatan maritim. Pembahasan tersebut dilakukan melalui Sidang Komite Teknik di Kantor Cabang Utama Klas BKI Surabaya, 7 Oktober 2026, yang dilanjutkan dengan kunjungan teknis ke fasilitas penelitian Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, mengatakan pembaruan aturan diperlukan untuk mengikuti perubahan teknologi dan regulasi di industri maritim.

“Perkembangan teknologi dan regulasi membawa tantangan teknis yang semakin beragam,” ujar Arief.

Dalam sidang tersebut, BKI memvalidasi sejumlah amendemen aturan yang mencakup klasifikasi dan survei, konstruksi kapal, sistem permesinan dan kelistrikan, keselamatan kapal pengangkut gas cair, serta persyaratan bagi produsen dan penyedia jasa.

Kegiatan yang turut dihadiri Ketua Umum DPP IPERINDO sekaligus Ketua Komite Teknik BKI, Anita Puji Utami, ini melibatkan regulator, akademisi, pemilik kapal, galangan, asosiasi industri, dan praktisi maritim untuk memberikan masukan dalam pembahasan teknis.

Pembaruan aturan tersebut diharapkan dapat menjaga kejelasan dan konsistensi standar klasifikasi, sekaligus mendukung keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan.

Advertisement
Advertisement