Pihaknya mengimbau wisatawan yang sudah memesan tiket untuk tanggal 19-30 September 2026 dapat menggunakan tiket tersebut untuk melakukan kunjungan sesuai tanggal yang tercantum pada tiket, tanpa perlu melakukan pembelian tiket kembali.
Sementara bagi yang sebelumnya sudah membeli tiket ketika wisata ditutup, penjadwalan ulang kunjungan wisata bisa dilakukan melalui laman resmi BB-TNBTS.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan seluruh pihak yang melakukan aktivitas wisata untuk mematuhi seluruh ketentuan kunjungan serta arahan dan petunjuk petugas di lapangan, termasuk apabila terdapat pembatasan atau pengaturan akses pada lokasi tertentu sesuai kondisi kawasan.
"Kedua, kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu atau menjadi sumber kebakaran, termasuk membuat api unggun atau perapian, membakar sesuatu, serta membuang puntung rokok, korek api, atau benda lain yang berpotensi menjadi sumber api," ungkap dia.
Rudi, sapaan akrabnya, juga meminta pengunjung dan pelaku wisata menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kelestarian kawasan, serta tidak mengganggu kegiatan pemantauan, patroli, pengamanan, dan penanganan kebakaran yang masih dilakukan oleh petugas.