sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wujudkan BBM E20, 11 Pabrik Etanol Baru Akan Dibangun

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/10/2026 19:00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan rencana pembangunan 11 pabrik etanol baru.
Wujudkan BBM E20, 11 Pabrik Etanol Baru Akan Dibangun.
Wujudkan BBM E20, 11 Pabrik Etanol Baru Akan Dibangun.

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan rencana pembangunan 11 pabrik etanol baru untuk mendukung penerapan mandatori pencampuran etanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM), termasuk target penggunaan BBM dengan campuran etanol 20 persen atau E20 pada 2028.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, saat ini terdapat sekitar 11 pabrik etanol baru yang masuk dalam perencanaan pengembangan. Pemerintah juga tengah mempersiapkan sejumlah aspek pendukung, termasuk kepastian lahan.

"Kita sih menghitungnya sudah ada sekitar perencanaan 11 pabrik baru. Itu mau MoU, memastikan lahan dan sebagainya," ujarnya saat ditemui usai acara Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta, Jumat malam (23/10/2026).

Menurut dia, pembangunan pabrik baru perlu berjalan beriringan dengan revitalisasi fasilitas produksi etanol yang sudah ada. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku sekaligus memperkuat kapasitas produksi etanol dalam negeri.

Eniya mengungkapkan, pasokan bahan baku yang telah terkumpul saat ini masih sekitar 70.500 kiloliter. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penerapan mandatori pencampuran etanol ke dalam BBM secara bertahap. Pemerintah pun berharap tambahan pasokan bahan baku dapat segera tersedia agar rencana penerapan campuran etanol dalam BBM dapat berjalan sesuai arah kebijakan yang disiapkan.

"Kalau mau E20 di 2028 itu juga harus tambah banyak. Paling minimal itu kan kita perlu 400.000, bertahap terus 500.000, naik-naik terus," katanya.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah mengatur penggunaan bahan baku domestik untuk pengembangan bioetanol. Karena itu, peningkatan kapasitas produksi perlu disertai kepastian ketersediaan bahan baku yang dapat menopang kebutuhan industri secara berkelanjutan.

Pemerintah juga berupaya memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut. Pada tahap awal, penerapan mandatori akan menyesuaikan wilayah yang telah ditetapkan serta kesiapan infrastruktur Pertamina, dengan Jawa menjadi salah satu wilayah yang diprioritaskan.

Selain itu, proses perizinan lingkungan untuk pengembangan bioetanol diselaraskan dengan mekanisme yang telah diterapkan pada biodiesel. Fasilitas yang sudah memiliki tangki biodiesel dapat mengusulkan adendum dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk mendukung kegiatan bioetanol sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan rencana pembangunan pabrik baru, revitalisasi fasilitas lama, dan penguatan pasokan bahan baku, pemerintah berupaya membangun fondasi industri bioetanol nasional guna mendukung peningkatan campuran etanol dalam BBM secara bertahap. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement